GUNUNGSITOLI
– wartaekspres.com – MW
(19 th) didampingi keluarganya mendatangi Mapolres Nias yang terletak di Jalan Mawar,
Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Kamis (15/10).
Kedatangan mereka guna melaporkan
DL pemilik toko handphone (Ficture com), yang dinilai telah mempermalukan MW di
depan umum.
Kepada wartaekspres.com,MW mengatakan, langkahnya melaporkan DL sudah
tepat. “Dia menuduh saya mencuri sejumlah uang dan handphone yang berada dalam
toko, namun hal tersebut tidak ada saya lakukan,” ucapnya saat ditemui di Mapolres
Nias.
“Bahkan ia menyuruh saya berdiri
di depan umum sambil melengketkan ke tubuh saya, sebuah tulisan “saya pencuri, nama saya mawar”, jelas
tindakan tersebut membuat saya malu dan meresa terhina,” tambahnya.
Hingga kini, laporan MW masih
diproses oleh Unit ll Satreskrim Polres Nias, rencanya polisi akan memanggil
sejumlah saksi yang melihat kejadian tersebut.
Kapolres Nias, AKBP Bazatulo
Zebua kepada sejumlah wartawan menyampaikan, jika laporan MW akan ditindaklanjuti.
“Kami segera proses laporan korban, dan tentu semua butuh proses,” jelas Kapolres.
(Angel)
Baca: wartaekspres.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar