![]() |
Gedung DPRD Kota Samarinda |
Info publik sebelumnya yang terangkum
menyebutkan, bahwa pelaksanaan kegiatan pembangunan Gedung DPRD Kota Samarinda
menimbulkan dampak negatif terhadap Gedung Dewan yang ada dan sejumlah rumah
warga di sekitar proyek PT Waskita mengalami keretakan, bahkan nyaris terbelah
sejumlah titik dindingnya, akibat frekwensi tinggi getaran pemancangan
tiang-tiang struktur bangunan gedung yang direncanakan selesai kegitan struktur
(kerangkanya) bulan September 2015 ini.
Menyikapi info public, terhadap rehab berat
Gedung DPRD Kota Samarinda yang menimbulkan dampak negatif bagi warga
lingkungan dan permintaan jumlah lantai yang tidak sesuai dengan rencana
pembangunan.
Ketika dikonfirmasi wartaekspres, Direktur
Eksekutif LSM/LBH Topan RI Kaltim-Kaltara menerangkan, mustinya sebelum dibangun
gedung mantangkan terlibih dulu perencanaan kegaiatan pembangunanan serta
sosialisasi dengan warga lingkungan guna antisipasi munculnya dampak negatif
terhadap pembangunan Gedung DPRD Kota Samarinda, agar tidak terjadi beda
persepsi dan penilaian.
Spekulasi informasi publik beragam, terhadap
jumlah lantai yang dibangun, ada yang menerima informasi gedung dibangun 3 lantai, ada juga yang
mengatakan 5 lantai, sedangkan terhadap dampak negatif siapa yang
bertanggungjawab, guna meminimalisir munculnya perbedaan permintaan, sebelum dibangun
perlunya perencanaan yang matang dan saling singkronisasi antar Dinas dan lembaga.
Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar