![]() |
Drs. Martinus Lase M.SP (Walikota Gunungsitoli) |
GUNUNGSITOLI – wartaekspres.com – Soal
dugaan korupsi miliaran rupiah terkait pengadaan alat kesehatan (Alkes)
di Pemerintah Daerah Kota
Gunungsitoli, Kejaksaan
Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), akan
segera memanggil dan memeriksa Walikota Gunungsitoli,
Drs. Marthinus Lase M.SP.
Demikian
diungkapkan Ketua LSM-LAKI,
Kepulauan Nias, Delisama Nduru, kepada wartaekspres.com
memalui sambungan telepon selular miliknya, Minggu (15/11).
“Informasi
kami dapat, Kejatisu segera memanggil dan memeriksa Marthinus
dalam dugaan korupsi pengadaan alkes miliaran rupiah pada tahun 2012 lalu, hal
itu disampaikan langsung oleh Kepala Seksi
Penerangan Umum dan Hukum
Kejatisu, Kasi Penkum, Chandra Purnama,
sewaktu kami melakukan aksi demo,”
sebutnya.
Lanjut Delisama,
selain Marthinus, Kejatisu
juga akan memanggil dan memeriksa pihak lainnya yang diduga turut terlibat. Sekda
Kota Gunungsitoli,
Edison Ziliwu, dan salah satu staf PNS yang menjabat sebagai PPK pada pengadaan
alkes tersebut akan diperiksa juga.
Atas rencana
pemanggilan dan pemeriksaan orang nomor satu di Kota Gunungsitoli
tersebut, Delisama mengapresiasi Kejatisu
untuk mengungkap dugaan korupsi di Kota Gunungsitoli.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar