![]() |
Proses pembakaran limbah di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor
|
Warga yang resah karena terganggu
dengan efek asap dari pembakaran limbah ini, lantas protes dan melakukan aksi
menolak semua jenis pembakaran limbah, karena selain mencemarkan juga dianggap
telah melanggar undang-undang tentang pengelolaan sampah.
“Seharusnya sampah atau limbah
ditampung dan jangan dibakar, semua bisa dimasukan ke dalam bak sampah atau bank
sampah, karena sudah ada aturannya, kalau dibakar akan mencemarkan udara dan
kami tidak bisa bernafas,” tegas salah seorang warga yang enggan disebutkan
namanya.
Untuk menghentikan proses
tersebut, warga meminta pihak yang terkait agar lebih peka dan mau peduli
terhadap lingkungan dan bisa melakukan pemusnahan dengan cara yang tidak
mengganggu dan mencemarkan udara.
Dari data yang masuk dan
dilaporkan, setidaknya ada 15 orang warga yang menolah aksi pembakaran sampah
ini, dengan membubuhi tanda tangan dan meminta pihak yang berwenang mau turun
tangan menyelesaikan masalah ini, agar pembakaran dihentikan dan dipindahkan ke
tempat yang jauh dari pemukiman warga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar