![]() |
Dr. Julianus Dawol |
GUNUNGSITOLI – wartaekspres.com – Direktur
Rumah Sakit Umum
Daerah (RSUD) Gunungsitoli, Dr. Julianus Dawolo, secara mendadak memecat
dengan tidak hormat tiga pegawai Badan Layanan
Umum Daerah (BLUD),
Pemerintah Kabupaten
Nias, Jumat (13/11).
Pemecatan
ketiga orang pegawai BLUD tersebut sesuai surat pemberhentian yang diterbitkan Julianus
dengan Nomor 800/ 6787/ Peg, 800/ 6788/ Peg, dan
800/ 6789/ Peg, pertanggal 13 November 2015 lalu.
Ketiga
pegawai BLUD dimaksud masing-masing berinisial TJZ (23), AT (23), serta NL (23),
ketiganya merupakan pegawai di Instalasi
Patologi Klinik RSUD Gunungsitoli yang bertugas sebagai Staf
Analis Laboratrium.
Dalam
surat pemberhentian dilayangkan Julianus,
pemecatan ketiga pegawai BLUD tersebut terkait pelanggaran fatal yang mereka
lakukan dengan bekerja sebagai pegawai di rumah sakit atau instansi lain. (Angel)
Baca juga www.wartaekspres.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar