JAKARTA – wartaekspres.com - Seorang laki-laki berinisial MH (37) yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap juragan Nasi Bebek Goreng, Susanto (28) dibekuk angota Polsek Tambora di tempat pelariannya di Desa Kelepung, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Sabtu 2 Januari 2016 lalu.
Kapolsek Tambora, Kompol Werdhanto Hadicaksono
mengatakan, penangkapan terhadap MH merupakan pengembangan dari penyelidikan
yang dilakukan di sekitar lokasi kejadian dan pemeriksaan sejumlah saksi.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan keluarga korban
dan sejumlah rekannya.
"Kami mengidentifikasi
dari CCTV (Closed Circuit Television) di TKP yang memperlihatkan, kalau pelaku
ini yang saat itu mengendarai motor menuju rumahnya," kata Wirdhanto di
Mapolres Metro Jakarta Barat, Jalan Slipi Raya, Jakarta Barat, Senin 4 Januari
2016.
Lebih lanjut, Werdhanto
menuturkan, setelah membunuh Susanto, kedua pelaku langsung melarikan diri ke
kampung halamannya di Bangkalan, Madura. Itulah yang menyebabkan polisi kesulitan
menangkap pelaku, karena jaraknya yang sangat jauh.
Wirdhanto menjelaskan, bahwa
sebetulnya ada satu tersangka lagi, yakni RS (34) yang masih buron. Ia berperan
mengantarkan MH yang juga residivis kasus narkoba ini menggunakan sepeda motor.
MH memang dikenal
sebagai mantan narapidana kasus narkoba yang baru keluar penjara bulan Mei
lalu. Saat itu, ia ditangkap aparat Polsek Palmerah karena kedapatan membawa
ganja.
Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar