Minggu, 10 Januari 2016

Pembunuh Susanto Dibekuk Polsek Tambora


JAKARTA – wartaekspres.com - Seorang laki-laki berinisial MH (37) yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap juragan Nasi Bebek Goreng, Susanto (28) dibekuk angota Polsek Tambora di tempat pelariannya di Desa Kelepung, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Sabtu 2 Januari 2016 lalu.

Kapolsek Tambora, Kompol Werdhanto Hadicaksono mengatakan, penangkapan terhadap MH merupakan pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan di sekitar lokasi kejadian dan pemeriksaan sejumlah saksi. Pihaknya juga berkoordinasi dengan keluarga korban dan sejumlah rekannya.

"Kami mengidentifikasi dari CCTV (Closed Circuit Television) di TKP yang memperlihatkan, kalau pelaku ini yang saat itu mengendarai motor menuju rumahnya," kata Wirdhanto di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jalan Slipi Raya, Jakarta Barat, Senin 4 Januari 2016.

Lebih lanjut, Werdhanto menuturkan, setelah membunuh Susanto, kedua pelaku langsung melarikan diri ke kampung halamannya di Bangkalan, Madura. Itulah yang menyebabkan polisi kesulitan menangkap pelaku, karena jaraknya yang sangat jauh.

Wirdhanto menjelaskan, bahwa sebetulnya ada satu tersangka lagi, yakni RS (34) yang masih buron. Ia berperan mengantarkan MH yang juga residivis kasus narkoba ini menggunakan sepeda motor.

MH memang dikenal sebagai mantan narapidana kasus narkoba yang baru keluar penjara bulan Mei lalu. Saat itu, ia ditangkap aparat Polsek Palmerah karena kedapatan membawa ganja.
 
Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar