SORONG – wartaekspres.com - Dengan berakhirnya perselisahan pada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar dengan dicabutnya Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Musyawarah Nasional (Munas) Ancol oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasona Lauli, SH sehingga DPP Partai Golkar meminta, agar seluruh DPD untuk melakukan pembenahan internal partai.
Untuk
DPD Partai Golkar Kota Sorong langsung melakukan konsolidasi untuk melaksanakan
Musyawarah Daerah (Musda), namun sebelumnya harus melaksanakan Musyawarah
Distrik (Musdis) yang diikuti oleh Ketua dan Sekretaris Komisariat Kelurahan
(Komlur).
Namun
pengurus DPD Pertai Golkar Kota Sorong oleh Drs. Lamberthus Jitmau, MM sekarang
ini adalah pengurus revitalisasi sehingga masa bhaktinya sudah berakhir pada 31
Desember 2015 hingga pengurus Komdis dan Komlur pun ikut berakhir atau
dimisioner. Berdasarkan keputusan DPP masa bhakti diperpanjang hingga batas
waktu yang tidak ditetntukan namun dengan penegasan bahwa pelaksanaan Musdis
harus dilaksanakan sebelum tanggal 10 Januari 2016.
Berdasarkan
keputusan DPP tersebut maka pada tanggal 7–9 Januari 2016 bertempat di
Kantor Sekretariat DPD Partai Golkar Kota Sorong dilangsungkan Musyawarah
Distrik dari 6 distrik yang ada di Kota Sorong yang dibuka secara resmi oleh
Ketua DPD Partai Golkar Kota Sorong, Drs. Lamberthus Jitmau, MM.
Dalam
tiga hari pelaksanaan berhasil memilih 6 Ketua Komdis dan 6 Sekretaris Komdis
yang akan mengikuti Musyawarah Daerah Partai Golkar Kota Sorong yang akan
dilaksanakan dalam waktu dekat guna memenuhi tuntutan DPP Partai Golkar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar