Minggu, 10 Januari 2016

Ikut Acara Pernikahan, Labora Tanpa Pengawalan Lapas Sorong


Sorong – wartaewkspres.com - Terpidana kasus pencucian uang dan illegal loging, Labora Sitorus saat mengikuti prosesi pernikahan anak perempuannya di Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua Jemaat Imanuel Boswesen, Kelurahan Klasur, Distrik Sorong Kota, Kota Sorong Provinsi Papua Barat tanpa ada pengawalan dari pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Sorong.

Dari pantauan media ini di lapangan, prosesi pernikahan yang berlangsung di Gereja GKI Imanuel Boswesen, Kota Sorong sangat hikmat tampak beberapa pejabat dari Pemerintah Daerah maupun TNI/ Polri hadir dalam acara tersebut.

Namun sangat disayangkan seorang Labora Sitorus yang adalah terpidana kasus pembalakan liar (illegal loging) dan kasus pencucian uang dalam acara ini tidak ada seorang sipir dari pihak Lapas sebagai institusi yang bertanggungjawab dengan keberadaan Labora Sitorus di luar lembaga pemasyarakatan Klass II Sorong.

Salah satu warga Kelurahan Rufei, Salahuddin Almady,  saat dimintai tanggapannya terkait dengan keberadaan Labora Sitorus yang berada dalam acara pernikahan anaknya tanpa pengawal dari pihak Lapas mengatakan, kalau sampai benar kondisi ini terjadi harus menjadi pertanyaan mengapa sampai bisa terjadi, keberadaan Labora Sitorus tanpa ada pengawalan dari pihak Lapas Sorong.

“Hal ini patut dipertanyakan mengapa sampai keberadaan Labora Sitorus yang berstatus sebagai terpidana kasus pencucian uang dan illegal loging dapat berkeliaran bebas di luar Lapas Klas II Sorong tanpa ada pengawalan dan pengawasan dari pegawai Lapas Sorong,” ujar Almady.  

Sementara Koordinator Wilayah LSM Laskar Anak Bangsa Anti Korupsi (LABAKI) Provinsi Papua Barat, Andrew Warmasen mengatakan, seorang terpidana apabila keluar dari Lapas harus mendapat pengawalan dan pengawasan ketat dari pihak Lapas Klas II Sorong Kepda Narapidana yang ijin keluar, karena semua tidak tahu kondisi yang akan terjadi karena setiap ada cela maka kesempatan untuk bertindak itu dapat terjadi sehingga pada Narapidana harus mendapat pengawalan ketat dari pihak Sipir Lapas.

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar