Oleh: Dhinny Anjung Sari, SE, MM
wartaekspres.com - Setiap orang menjadi guru,
setiap rumah menjadi sekolah adalah pesan Ki Hajar Dewantara yang
diejawantahkan dengan tafsir yang berbeda hari ini, UU No.20/2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional dan PP No.19/2005 tentang Standard Pendidikan
Indonesia.Seolah direnggut
otoritasnya dalam menjalankan amanat diatas, bagaimanapun hari ini bangsa
dengan populasi keempat terbesar didunia memiliki 57 juta anak usia sekolah yang tidakbisa menyelesaikan
jenjang pendidikan dasar serta ada 75 % sekolah yang tidak memenuhi standard layanan minimal pendidikan
serta kualitas tenaga pendidik yang jauh dari kata layak yakni kurang dari 50 %
guru terkualifikasi.
Bicararealitasdanprospekpendidikan
Indonesia, menolak amnesia akan
bangsa yang kehilangan jati dirinya, seakan lupa warna bangsanya sendiri,
seolah bodoh dengan esensinya sebagai tolak ukur pencapaian tujuan berbangsa
dan bernegara yakni pendidikan. Amanat konstitusi untuk setiap nyawa kita adalah
melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan mencerdaskan
kehidupan bangsa, yang hari ini kehilangan definisinya.
Semua yang tersaji seperti membuat jurang pemisah hak antar sesama anak
ibu pertiwi, pulau Selam, kep.Tarimbar di Maluku kita menyaksikan anak kelas 6
SD belum bisa baca,tulis dan hitung, upah guru berkisar 100.000/bulan,ruang
sempit tanpa buku dan papan tulis terpaksa disebut sekolah, miris ketika
mendengar di Ibukota dengan umur yang sama anak anak dijejali global competence
mulai kecerdasan kinestatik, visual,interpersonal, dengan alat teknologi
ditangannya, belajar digedung ber AC, pengamanan eksklusif dan kesejahteraan
guru, inikah hasil dari kalimat MERDEKA yang 70 tahun kita suarakan ?
Bak memakan buah simalakama, keadaan membentuk moralnya sendiri, dengan
pendidikan yang buruk kita harus menempati peringkat 103 dari negara kasus suap
pendidikan dunia, gambaran sifat bangsa yang tidak layak untuk negeri yang
dikenal dengan budayanya yang agung, menurunnya kualitas sumber daya tenaga
kerja nasional sampai perlambatan ekonomi,belum lagi dengan isu disintegrasi
sosial, ketimpangan kekayaan, hukum yang lemah dan dilemahkan menjadi warna di
kanvas nusantara.
Negeri ini dibangun dengan harapan, sepenggal kalimat yang rakyat
pegang ketika memilih pemimpin negerinya, Joko Widodo presiden dengan 3 kartu
termasuk salah satunya Kartu Indonesia Pintar (KIP) menjadi gaungan
prioritasnya, 18 provinsi dan kabupaten/kota terpilih menjadi daerah fase I
penyebaran kartu sakti itu, 152.434 anak bangsa terdiri dari jenjang
SD/SMP/SMA/SMK yang terdata dari persentase Bantuan Siswa Miskin, menjadi awal
tata kelola Grand Design Pendidikan Nasional 2045, harapan rakyat ialah
janganlah sekedar menjadi kartu, tetapi menjadi refresentasi kode akses gerbang
terbuka menuju dunia pendidikan yang terdidik dan mendidik, untuk Indonesia
yang bermartabat dalam kompetisi dan ikut andil berperan dalam peradaban
keilmuan.
Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar